BISNIS TIKET PESAWAT ONLINEBISNIS TIKET PESAWAT ONLINE
Direkomendasikan bagi Anda yang ingin memiliki dan mengelola bisnis penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, cepat, dan aman. KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

KOLEKSI WALLPAPER FOTO PESAWAT TERBANG :


Perda koperasi dievaluasi

Perda koperasi dievaluasi. Info sangat penting tentang Perda koperasi dievaluasi. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Perda koperasi dievaluasi

Perda koperasi dievaluasi. Koperasi Online Business Plan KSU-Nuari, Koperasi Serba Usaha Nurani Amal Mandiri. Kementerian Negara Koperasi dan UKM tengah mengevaluasi sekitar 400 peraturan daerah (perda) bermasalah yang dinilai membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Deputi Bidang kelembagaan Kementerian Negara Koperasi dan UKM Untung Tri Basuki menjelaskan jika perda itu temyata menghambat perkembangan UMKM,.dilakukan pencabutan izinnya sesuai dengan undang-undang (UU).

Koperasi Online Business Plan KSU-Nuari, Koperasi Serba Usaha Nurani Amal Mandiri. Dari 400 perda yang dievaluasi, sejumlah 63 di antaranya sudah dibatalkan, sedangkan target kita sebanyak 160 perda dievaluasi. Tugas ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya kemarin. Dia mengungkapkan sebanyak 40 perda yang dipandang bertentangan dengan UU adalah pajak dan retribusi. Tanpa menyebut provinsi dan kabupaten/kota, menurut dia, perda vang paling menonjol untuk dievaluasi terkait dengan perizinan.

Dia menjelaskan dalam UU tentang wajib daftar perusahaan, hal yang lazim diberlakukan hanya sekali seumur hidup, tetapi ada pemimpin provinsi dan kabupalen kota yang memberlakukannya setahun sekali. "Kalau daftar ulang harus dilakukan setiap tahun, secara vertikal telah bertentangan dengan undang-undang. Sebab, ini akan membebani pelaku usaha di daerah. Itu sebabnya kami minta pembatalan Perda semacam itu," tegas Untung.

Dia menambahkan masa berlaku perizinan yang lazim adalah 5 tahun, termasuk yang menyangkut surat izin usaha perusahaan (SIUP). Adapun, untuk akte pendirian koperasi juga tidak diperkenankan meminta biaya. Seharusnya, kata Untung, pemerintah yang membiayai berita acara pendirian koperasi, sedangkan jika terkait dengan akta notaris, memang telah diatur karena operasional lembaga tersebut bersifat profesional.

Secara keseluruhan, Kementerian Koperasi dan UKM telah mendata sejumlah 211 perda yang diusulkan pembatalannya oleh Departemen Dalam Negeri. Dari 211 Perda itu. Kementerian Koperasi dan UKM tengah membahas sekitar 79 perda.

"Yang terkait dengan UU Perpajakan atau retribusi disampaikan kepada Departemen Keuangan untuk diukur dulu konsistensinya. Setelah itu diserahkan kembali kepada Departemen Dalam Negeri," tutur Untung.


Powered By : Blogger