BISNIS TIKET PESAWAT ONLINEBISNIS TIKET PESAWAT ONLINE
Direkomendasikan bagi Anda yang ingin memiliki dan mengelola bisnis penjualan tiket pesawat secara online, murah, mudah, cepat, dan aman. KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi selengkapnya.

KOLEKSI WALLPAPER FOTO PESAWAT TERBANG :


Bahan kayu

Bahan kayu. Info sangat penting tentang Bahan kayu. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Bahan kayu

Bahan kayu 38
Bisnis Pulsa Elektronik Murah
Sejumlah perusahaan industri kayu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku selama dua tahun terakhir tidak lagi menambah jam kerja (lembur) bagi setiap karyawan karena bahan baku terus berkurang. "Umumnya setiap karyawan yang sudah lama bekerja ingin ada lembur namun kami menolak karena terbatasnya bahan baku kayu untuk dikerjakan dalam perusahaan," kata pimpinan salah satu perusahaan pengelolaan kayu, Ny Venny Kurniawan di Kendari, Kamis.

Menurut Venny, tambahan kerja di luar jam kerja yang sudah diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah maksimal tujuh jam setiap hari. Tambahan jam kerja dapat dilaksanakan bila bahan baku tersedia, perusahaan melakukan kegiatan lembur bagi karyawan yang mau bekerja sebagai tambahan penghasilan, katanya.

Bahkan perusahaan sudah bersiap-siap bila kondisi bahan baku yang semakin sulit didapatkan maka tidak tertutup kemungkinan akan mengurangi jumlah karyawan dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kami tidak akan mungkin mempertahankan karyawan sementara bahan baku sulit kami dapatkan," katanya.

Ia mengatakan, jumlah karyawan seluruhnya yang dipekerjakan di perusahaan itu pada tahun 2009 masih mencapai 250 orang namun karena kondisi perusahaan yang dari tahun ke tahun terus menyusut produksinya, maka hingga kini sisa bertahan 122 orang. Dari jumlah karyawan itu, sekitar 65 persen merupakan karyawan tetap yang sudah bekerja selama 5-10 tahun ke atas dan sisanya merupakan karyawan harian yang upahnya diberikan sekali dalam enam hari.

Terkait masalah upah bagi karyawan tetap maupun harian, Venny mengatakan sudah jauh di atas rata-rata upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah. "Untuk upah harian diberikan sebesar Rp32.400 per hari per orang dengan jam kerja tujuh jam atau dalam satu bulannya bisa mereka terima rata-rata antara Rp900.000-Rp970.000 per bulan atau di atas UMP yang saat ini sebesar Rp860.000 per bulan," katanya.

Sementara bagi karyawan tetap yang sudah bekerja di atas 3-5 tahun mereka terima di atas Rp1,2-Rp1,5 juta per bulan dan bagi karyawan yang sudah bekerja di atas 10 tahun ada yang gajinya di atas Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Adapun jenis kayu olahan yang dihasilkan dalam perusahaan selama ini, tergantung dari pesanan dari sejumlah negara tujuan. "Selama ini, ukurannya adalah lebar 8,5 cm - 10 cm dengan panjang mulai dari ukuran 22 cm hingga 150 cm dan ketebalan 2 cm, tujuan ekspor Taiwan dan Hogkong.

Sementara untuk pengiriman antarpulau seperti tujuan Surabaya dan Jawa Tengah juga mempunyai ukuran tersendiri," kata Venny.

antaranews.com


Powered By : Blogger